Diduga Bawaslu Kota Padangsidimpuan Tutup Mata dan Telinga Terhadap Pelanggaran - Pelanggaran Pilkada Kota Padangsidimpuan


Padang Sidempuan. Rabu.(30/10/2024).


DPD - GMTT Dewan Pimpinan Daerah Generasi Muda Tao Indonesia melakukan aksi unras didepan Kantor  BAWASLU Kota Padangsidimpuan. 


DPD - GMTT mengungkapkan bahwa Bawaslu Kota Padangsidimpuan tutup mata, terkesan kerja Bawaslu kota Padang sidempuan tersebut bisanya makan gaji buta, hanya numpang duduk dan makan dikantor Bawaslu ini.


Hal ini terbukti dari apa yang disampaikan oleh pihak Bawaslu Kota Padangsidimpuan ketika menanggapi aksi unjuk rasa DPD GMTT di kantor Bawaslu Kota Padangsidimpuan, bahwa Bawaslu Kota Padangsidimpuan tidak ada menerima laporan pengaduan masyarakat khususnya di kota Padang sidempuan, terkait adanya permasalahan di salah satu daerah di kota Padang sidempuan.


Randa Pohan selaku Narator juga menyebutkan bahwa, salah satu kasus dugaan seorang  Lurah kantin yang mendukung salah satu Kandidat Paslon, yang sudah viral di media sosial dan sudah menjadi buah bibir masyarakat Kota Padangsidimpuan, sungguh sangat miris mendengar jawaban dari pihak Bawaslu Kota Padangsidimpuan.


Randa Pohan melanjutkan, diduga kuat adanya Oknum pemerintah kota Padang sidempuan  mendukung Kandidat Paslon calon walikota dan wakil walikota Padang sidempuan, dengan mengintimidasi masyarakat yang menerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) agar mencoblos Paslon yang akan didukung, kalau bantuan sosial PKH nya tidak mau dicabut, untuk hal ini DPD GMTT agar turun ke lapangan, melihat dan mendengar keluh kesah masyarakat serta DPD GMTT meminta kepada Bawaslu memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kampanye Black Campaign. 


DPD GMTT menyampaikan tuntutan aksi di depan Kantor kepada Bawaslu Kota Padangsidimpuan.


1.Meminta Bawaslu Untuk melakukan pengawalan secara ketat tentang proses jalannya penyelenggaraan PILKADA di kota padangsidimpuan, karena sejauh ini BAWASLU kami anggap tidak mampu dalam menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang - Undang Oleh karena itu kami meminta Bawaslu untuk sigap dan tanggap dalam menangani segala permasalahan PILKADA dan Peka kepada persoalan ditengah – tengah masyarakat Kota Padangsidimpuan permasalahan Kampanye Paslon Pilkada Kota Padangsidimpuan.


2.Meminta Bawaslu untuk Andil dan sigap dalam pengawalan berupa Black Campaign karena kami duga ada Oknum Pendamping PKH melakukan Intervensi terhadap penerima PKH dan BPNT untuk memilih Paslon No 1 akibat hal tersebut kami ingin bawaslu untuk aktif terjun kelapangan dan mengobservasi langsung terhadap masyarakat penerima tersebut agar mendapatkan kepastian hukum dan kepastian Informasi.


3.Meminta Bawaslu untuk menjelaskan semua persoalan TAHAPAN PILKADA 2024 tentang beberapa hal :

- Dugaan adanya pendaftaran paslon yang melanggar PKPU

- Dugaan Adanya Keterlibatan Lurah Kantin Dalam Pemenangan PASLON NO 1

- Dugaan Pelanggaran PKPU tentang Penetapan Lokasi debat kandidat, jika bawaslu tidak dapat menjawab tuntutan kami, kami anggap bawaslu numpang makan, duduk, istirahat dikantor bawaslu kota padangsidimpuan dan makan gaji buta.*(tim)

 

Posting Komentar

0 Komentar